INFO62.NEWS,Kotamobagu – Kasus dugaan malpraktik dalam operasi caesar di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah terhadap Nazwa Gomba (19), seorang ibu Bhayangkari Polres Kotamobagu, terus menjadi sorotan.
Fakta baru mencuat setelah pihak keluarga mempertanyakan hilangnya ovarium kanan korban, yang baru diketahui setelah korban mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Siloam Manado beberapa bulan pascaoperasi.
Pengakuan Pihak RSIA Kasih Fatimah
Dalam wawancara dengan awak media, Siti Masita Korompot, SH., MH., pemilik Yayasan Kasih Fatimah, mengungkapkan bahwa hilangnya ovarium terjadi saat operasi caesar. Saat itu, dokter menemukan adanya kista ovarium, sehingga dilakukan operasi pengangkatan kista yang menyebabkan ovarium ikut terangkat.
“Seperti contoh kaki yang terbungkus kaos kaki, begitu posisi kista yang membungkus ovarium. Antara kista dan ovarium pada posisi ini adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Jadi ketika pengangkatan kista, ovarium juga ikut terangkat. Tapi itu teknisnya dokter,” ujar Siti.
Lebih lanjut, Siti mengklaim bahwa pihak rumah sakit telah memberitahukan keluarga korban sebelum tindakan pengangkatan kista dan mendapatkan persetujuan tertulis.
“Dokter saat itu standby menangani pasien, maka melalui asistennya langsung diperintahkan untuk memberitahu keluarga bahwa pasien memiliki kista ovarium dan akan dilakukan pengangkatan. Keluarga pun setuju dan menandatangani hal tersebut,” jelasnya.
Bantahan dari Pihak Keluarga Korban
Namun, klaim dari pihak RSIA Kasih Fatimah ini langsung dibantah oleh pihak keluarga korban. Arifin, suami korban, menegaskan bahwa ia tidak pernah menandatangani persetujuan untuk pengangkatan kista ovarium.
“Saya hanya menandatangani persetujuan operasi caesar, selebihnya tidak ada sama sekali. Pada saat itu, perawat hanya menyampaikan bahwa pasien memiliki kista, bukan kista ovarium. Makanya, saat di RS Siloam, keluarga syok ketika diberitahu bahwa ovarium kanan istri saya sudah tidak ada,” ungkap Arifin.
Menanti Penyelidikan Lebih Lanjut
Kasus ini masih menjadi tanda tanya besar bagi pihak keluarga, yang merasa tidak pernah diberikan informasi secara jelas mengenai prosedur pengangkatan ovarium.
Dugaan malpraktik ini pun semakin mencuat seiring dengan perbedaan pernyataan antara pihak rumah sakit dan keluarga korban.
Saat ini pihak Kepolisian, Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sedang melakukan investigasi, terkait laporan kasus dugaan malpraktik tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi dunia medis mengenai pentingnya komunikasi yang jelas dan transparan antara tenaga kesehatan dan pasien, terutama dalam tindakan medis yang berdampak besar terhadap kesehatan dan kehidupan pasien.