INFO62.News,Boltim – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil menangkap seorang lelaki berinisial SP alias Sam, warga Desa Tutuyan 3, Kecamatan Tutuyan.
Tersangka diduga terlibat dalam aksi tindakan kekerasan seksual dan pencurian.
Penangkapan SP dilakukan di wilayah Kotamobagu, tepatnya di kelurahan Motoboi Besar, pada Jumat (05/01/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi S.I.K,M.Tr.Opsla, mengkonfirmasi penangkapan tersebut melalui Kepala Sat Reskrim AKP Denny Tampenawas.
Menanggapi laporan dari masyarakat, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menindaklanjuti.
“Iya benar, usai menerima laporan masyarakat, kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Boltim,” ungkap Denny.
Denny menegaskan bahwa kepolisian tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual, baik terhadap anak di bawah umur maupun orang dewasa.
Proses penyidikan sedang berlangsung, dan informasi selanjutnya akan disampaikan secara resmi kepada media.
“Saat ini sedang dalam proses penyidikan, informasi selanjutnya akan kami sampaikan secara resmi ke rekan-rekan media, terima kasih,” tutup Denny.***