Info62.News, Manado— Calon Bupati dan Wakil Bupati Joune Ganda-Kevin Lotulong resmi digugat oleh Kuasa hukum Melky J Pangemanan dan Christian Kamagi.
“Kami membawa laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Petahana yakni JG-KWL terkait pelanggaran pasal 71 ayat 2 dan Ayat 5, UU Pemilu tahun 2016, “ singkat Supriyadi Pangelu SH MH didampingi Michael Remizaldy Jakobus SH MH dan Roslin Masihor SH MH saat berada di Kantor KPU Provinsi Sulut pada Kamis (19/9/2024) sore.
Pembahasan yang alot selama 2 jam tersebut diterima langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi dan Ketua Devisi Perencanaan, Data, dan Informasi Lanny Ointu.
“Laporan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum bersifat aduan dan langsung kami proses, “ tutup Kadiv Teknis Salman Saelangi.
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Minut belum lama ini melakukan rotasi jabatan yang menjadi kontroversial dimasa tahapan pilkada 2024.
PKPU No 8 tahun 2024 yang menjelaskan perseorangan yang ingin maju kembali dalam tahapan pilkada tidak dapat melakukan rolling jabatan dengan konsekuensi akan terancam di diskualifikasi.