INFO62.NEWS – Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu Polda Sulut, resmi merubah lintasan atau sirquit ujian praktik yang merupakan salah satu syarat, mendapatkan surat ijin mengemudi (SIM C), Selasa 15 Agustus 2023.
Perubahan layout lintasan ujian praktik SIM C ini, berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, guna lebih memudahkan para pemohon mengikuti ujian praktik SIM C.
Dimana lintasan sirquit baru ujian praktik ini berubah dari yang sebelumnya membentuk angka 8 dan zig-zag, kini menjadi lintasan berbentuk huruf S dan telah diterapkan di seluruh Indonesia pada Senin 7 Agustus 2023 oleh Korlantas Polri.
Untuk lintasan sirquit baru Satlantas Polres Kotamobagu diresmikan secara langsung oleh Kapolres AKBP Dasveri Abdi SIK, didampingi Kabag Ops Kompol Luther Tadung, serta Kasat Lantas AKP Shirley Mengelep.
“Perubahan ini diharapkan akan mempermudah dan memperjelas proses ujian praktik SIM C, serta membantu Masyarakat lebih siap dan memahami aturan lalu lintas,” kata Kapolres.
Dalam hal ini Kapolres juga menekankan pentingnya tes tertulis dalam proses pengurusan SIM, karena pengendara diharuskan memiliki pengetahuan yang kuat tentang peraturan lalu lintas dan rambu-rambu jalan, demi meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara.
“Tentunya dengan adanya lintasan baru ini, kami berharap adanya kesadaran Masyarakat, serta peningkatan dalam pengurusan SIM,” jelas Kapolres.
Perubahan ini pun, mendapat respon baik dari Masyarakat yang hadir, dan ikut ambil bagian dalam tes lintasan sirquit baru ujian praktik SIM C Satlantas Polres Kotamobagu.
“Lintasan ujian praktik SIM yang baru ini, lebih realistis dan tidak lagi membingungkan seperti lintasan zigzag dan angka 8 sebelumnya. Tentunya ini sangat mempermudah kami para pemohon SIM,” tutur Yunita.
Hal yang sama diungkapkan Ilham, usai beberapa kali mencoba lintasan sirquit baru Satlantas Polres Kotamobagu.
“Tadi beberapa kali saya coba dan memang ini sangat mudah, tidak seperti lintasan yang sebelumnya. Terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Sulut dan Kapolres Kotamobagu, yang sudah memberikan kemudahan bagi kami Masyarakat,” Ucapnya.
Kasat lantas AKP Shirley Mangelep, SH, MH menambahkan, ada beberapa detail dalam perubahan lintasan sirquit ujian praktik tersebut.
Dimana perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit, yang mengakomodir 4 materi ujian praktik, dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test.
“Juga uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S, dan untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” pungkasnya.