Info62.News— Kapolres Bitung Akbp Albert Zai menghimbau kepada seluruh aparat penegak hukum untuk bersinergi dalam memberantas pengiriman batu hitam ilegal yang terjadi dipelabuhan samudra bitung.
“Hendaknya mulai dari pintu masuk sulut bisa di antisipasi oleh Aparat Penegak Hukum, “ ujar Kapolres Bitung Akbp Albert Zai ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp nya pada Jumat (15/3/2024) siang.
Informasi yang dirangkum, Aktivitas pengiriman material batu hitam (black stone) ilegal tersebut berasal dari Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo dikirim melalui Jalur Darat dengan menggunakan truk ekspedisi.
Para mafia pengiriman batu hitam ilegal tersebut sangat lihai hingga berhasil mengelabui petugas dengan mencantumkan invioice THC pesanan pada Sabtu (2/3/2024) dengan menggunakan empat unit kontainer berisi makanan ringan atau snack yang kemudian diubah menjadi material proyek.
Setelah mengelabui petugas, Ke empat Kontainer tersebut diangkut menggunakan kapal barang KM Meratus Medan 1 dengan rute Pelabuhan Gorontalo, Surabaya dan Jakarta dan melakukan proses bongkar-muat disalah satu disalah satu Gudang Besi Tua yang Berada Dikota Bitung.
Perlu diketahui, Empat unit kontainer tersebut dengan nomor MRLU 2375476 22G1, MRTU 2025369 22G1, MRTU 2017086 22G1 dan MRLU 2362801 22G1 milik PT. Pelayaran Meratus Line.
“Saya sudah perintahkan kasat reskrim polres bitung untuk melakukan mengecek dan melakukan penindakan jika terjadi aktivitas ilegal yang melawan hukum, “ tutup Kapolres Bitung Akbp Albert Zai.