INFO62.News,Tomohon – Aliansi Masyarakat Pemerhati Demokrasi (AMPD) mengimbau masyarakat untuk menyerahkan segala hasil Pemilu kepada pihak yang berwenang, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan aparat hukum yang mengamankan seluruh proses Pemilu 2024.
Hal itu merespon situasi Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung pada 14 Februari lalu, dimana sejumlah masyarakat pendukung calon legislatif (caleg) yang tidak terpilih mengajukan protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Koordinator Lapangan AMPD, Stiev Kaligis, menyampaikan apresiasinya kepada KPU atas penyelenggaraan Pemilu yang telah berjalan dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU sebagai bentuk dukungan penuh terhadap hasil Pemilu 2024 yang sudah berlangsung dengan transparan dan adil. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak lagi mengajukan protes terkait hak angket yang dapat memicu perpecahan,” ujar Stiev.
Stiev menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat pasca Pemilu. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk kembali merajut persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga stabilitas di wilayah masing-masing serta menahan diri. Seluruh umat beragama juga harus terus memelihara harmonisasi dan toleransi demi kemajuan negara yang kita cintai ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Stiev bersama timnya juga berkomitmen untuk mengawal permasalahan yang melibatkan Dolfin Supit melalui jalur hukum yang berlaku, memastikan bahwa keadilan tetap ditegakkan di tengah dinamika politik pasca Pemilu.
AMPD berharap langkah ini dapat membantu menenangkan situasi dan mendorong masyarakat untuk menghormati proses demokrasi yang telah berlangsung, sehingga bangsa Indonesia dapat terus melangkah maju dengan persatuan yang kokoh.***