INFO62.News,Kotamobagu – Dalam persiapan menyambut bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota Kotamobagu telah merencanakan Pasar Senggol tahun 2024 di Kelurahan Gogagoman.
Namun, sebelum acara tersebut dimulai, pemberitaan kontroversial telah mencuat terkait dugaan bisnis lapak oleh Lurah Gogagoman dan Camat Kotamobagu Barat di pasar tersebut.
Didi Musa, Humas Panitia Pasar Senggol, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. “Pemerintah Kotamobagu telah memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan senggol di lokasi pasar 23 Maret Gogagoman dan untuk pengelolaan pasar senggol yang diberikan rekomendasi adalah Asosiasi Pedagang Pasar Senggol,” ungkap Dimus.
Dimus juga menilai pemberitaan yang menyebut keterlibatan Lurah Gogagoman dan Camat Kotamobagu Barat dalam bisnis lapak di pasar Senggol terkesan menyebarkan berita bohong.
“Keterlibatan camat dan lurah dalam kepanitiaan sebagai pengarah panitia wajar saja, karena wilayah senggol ada di wilayah Pemerintah Kota Barat dan Gogagoman,” tambahnya.