INFO62.News— Aparat Penegak Hukum di Sulawesi Utara sedang gencar-gencarnya memberantas para mafia solar yang kian marak.
Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan menegaskannya saat pertemuan dengan sejumlah awak media pada Rabu (21/2/2024) di Warong Kobong, Pomurou Kota Manado yang meminta kerjasama dengan sejumlah Media sebagai sahabat Polri.
“Wartawan tak perlu segan-segan melaporkan jika mendapatkan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas, seperti narkoba, judi online, penyalahgunaan solar bersubsidi, laporkan kalau ada, saya akan turun langsung mengeceknya, “ Jelas Kapolda Irjen Pol Yudhiawan .
Tapi sepertinya hal tersebut tidak berlaku bagi Iwan CS yang merupakan pemain lama didunia bisnis solar ilegal.
Seakan tidak takut akan ancaman Pidana dalam UU Migas, Iwan kembali menyedot solar–solar bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Manado, untuk kemudian dijual kembali dengan harga tinggi.
Dari pantauan media ini, Iwan kembali menjalankan bisnis solar ilegalnya dengan menyedot solar dari stasiun pengisian bahan bakar umum(SPBU) yang berada dijalan raya Ringroad dan SPBU Dendengan dengan modus operandi menggonta-ganti plat nomor kendaraan agar memuluskan aksi ilegalnya tersebut kemudian membawanya di beberapa gudang penampungan bayangan yang berada di samping SPBU Paal Dua dan di Kelurahan Taas, selebihnya akan dipasarkan di berbagai tempat sesuai permintaan.
Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan melalui Direktur Kriminal Khusus Kombespol MH.Ganda Saragih ketika dikonfirmasi pada beberapa pekan lalu berjanji akan menindak tegas segala bentuk aktifitas ilegal yang berada disulawesi utara.
“Seperti Perintah pimpinan lalu pada saat pertemuan, jika ada yang ilegal silahkan langsung laporkan dan pasti akan saya tindak, “ tutup Dirkrimsus Kombespol Ganda Saragih.