INFO62.NEWS,Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu telah secara resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kotamobagu dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
Pengumuman tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan Kota.
Pengumuman DCT dihadiri oleh sejumlah undangan dan berlangsung di Kantor KPU Kotamobagu, Jalan Brigjen Katamso No.56, Kotabangon, Kec. Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara pada Jumat, 3 Oktober 2023.
Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A Manoppo, menjelaskan bahwa Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kotamobagu telah diumumkan secara resmi sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu Nomor 97 Tahun 2023.
Tindakan ini mencerminkan komitmen KPU untuk menjalankan proses pemilihan umum yang adil dan demokratis.
Pengumuman DCT ini memberikan pandangan awal kepada warga Kota Kotamobagu mengenai calon-calon yang akan bersaing dalam pemilihan umum 2024, serta memastikan bahwa proses pemilu berlangsung dengan integritas dan transparansi yang tinggi.
Berikut DCT Anggota DPRD Kotamobagu yang telah diumumkan KPU Kotamobagu, Klik Tautan dibawah ini :