Info62.News, Manado — Tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang memasuki persiapan pengadaan logistik.
“Saya berharap pengadaan logistik transparan dan harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan KPU RI. Kepada penyedia/tender harus dikawal dengan baik. Proses tahap 1 pada bulan September dan tahap 2 pada Awal Oktober, ” jelas Ketua KPU Sulut Kenly Poluan saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Logistik Tahap Satu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Novotel Manado Golf Resort and Convention Center, pada Kamis (22/8/2024) sore.
Perlu diketahui, dalam Pengadaan jenis logistik tersebut meliputi seluruh kebutuhan atau perlengkapan untuk pemungutan suara yang akan disalurkan ke 15 kabupaten/kota di Sulut. Seperti kotak suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel kertas, segel plastik, sampul kertas biasa, sampul kertas
kubus, dan alat kelengkapan TPS.
“Jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota sudah melakukan persiapan teknis melalui pelatihan yang dilakukan selama 10 sampai 15 hari. Berkaca pada pemilu 2024 baru-baru, desain dan tata ruang proses pengelolaan tidak bagus, baku cako (amburadul), seperti pasar. Selain itu salah satu aspek penting lainnya yang harus dipersiapkan kepada penyelenggara pemilu adalah kerangka hukum pemilu atau electoral legal framework. Yaitu semua regulasi atau produk hukum yang mengatur penyelenggaraan pemilu dan menjadi landasan penyelenggaraan untuk setiap tahapan guna menutup celah kesalahan teknis penyusunan produk hukum, “ tutup Ketua KPU Sulut Kenly Poluan