Info62.News,— Disaat semua aktivitas Diwilayah Kota Bitung dalam pantauan aparat penegak hukum (aph), Mafia solar bernisial FR alias Frendly tetap menjalankan bisnis ilegalnya tanpa rasa takut.
Sebelumnya Frenly bersama Ucin memiliki perusahaan PT.Berkah Azqila Sentosa (BAS) berlokasi di Jalan Raya Wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang kini berganti menjadi PT Putri Cahaya Jelita (PCJ) diwilayah Kecamatan Matuari tak tersentuh aparat penegak hukum (aph).
“Yang lain gulung tikar berdasarkan perintah pak kapolda tapi sepertinya tidak berlaku bagi frenly dan ical, alangkah baiknya polda sulut turun tangan langsung tangkap, “ Ujar salah seorang sopir saat ditemui pada Minggu (5/5/2024) siang.
Seakan mengelabui aparat penegak hukum (aph) dengan berganti nama perusahaan, ucin yang kini menjadi ‘peluncur utama’ dari Frenly dan Ical, terpantau masih saja bebas menyedot solar subsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Patung Kuda (sebutan dikalangan mafia solar) Diwilayah Manembo-Nembo dan menimbunnya untuk nantinya kembali dijual dengan harga industri dibeberapa perusahaan.
Perlu diketahui, sebelumnya Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan telah memberikan atensi khusus diwilayah Kota Bitung untuk menindak tegas aktivitas solar ilegal yang kerap meresahkan.
“Saya sudah berikan atensi khusus ke Kapolres Bitung. Jika masih ada yang menimbun BBM subsidi maka akan kami tindak tegas,” Tegas Jendral Bintang Dua itu.
Sementara itu, Frelny saat dihubungi melalui pesan Whatsapp nya dengan nomor ponsel 0822-***2-*22* dan Ucin 0852-8*8*-*8** enggan memberikan respon kepada awak media.