INFO62.News, — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Tipikor Indonesia mengapresiasi rapat koordinasi pemberantasan korupsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Sulawesi Utara dan Kejati Sulut di aula Catur Prasetya Polda Sulut pada Rabu (6/3/2024) lalu.
“Saya menilai Gelaran audiensi oleh KPK sangat baik, karna dapat berkaitan dengan pencegahan tindak korupsi yang terjadi antara pemerintah sebagai regulator dengan para pelaku usaha, “ ujar PLT Ketua GTI Sulut Efan Runtukahu pada Kamis (7/3/2024) malam.
Diketahui, kegiatan yang dihadiri oleh Pimpinan KPK RI Nawawi Pomolango, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan, Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik, Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, para PJU Polda, para Kapolres/ta dan para para Kasat Reskrim jajaran Polda Sulut membahas upaya meningkatkan performa pelaksanaan tugas-tugas kepolisian ke depan khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.
“Upaya Sosialisasi oleh KPK kepada aparat penegak hukum sudah tepat, karna instansi tersebut memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan, kejujuran, dan kepercayaan publik, “ Pungkas Efan Runtukahu.
Dalam kunjungan Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK tersebut juga dalam rangka memotivasi aparat penegak hukum dalam upaya bersama melawan tindak pidana korupsi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan menjaga integritas masing masing institusi.
“Semua aparat harus bersinergi dan bekerjasama, termasuk masyarakat, swasta, dan pemerintahan untuk menciptakan mekanisme yang efektif dalam memberantas dan mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi serta diperlukannya transparansi penggunaan anggaran negara.” Tutup Plt GTI Sulut Efan Runtukahu.