Info62.News— Kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Polda Sulut mendapatkan apresiasi langsung dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara.
Hal tersebut dikatakan oleh Ferry Sangian yang berhasil melakukan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah provinsi sulut.
“Bersama Beacukai, BNN dan Polda Sulut berhasil melakukan penangkapan dari salah satu perusahaan jasa pengiriman. Ini menandakan sinergitas yang terbangun demi menyelamatkan generasi bangsa, “ Jelas Kaban Kesbangpol Ferry Sangian.
Dibawah pimpinan Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi berhasil mengamankan narkotika golongan satu jenis ganja sekitar 524 gram bersama pelaku berinisial RD di Kecamatan Mapanget Kota Manado.
“Narkotika tersebut berasal dari Sumatera Utara dan dikirim melalui jasa pengiriman. Tadi kita langsung musnahkan narkotika golongan satu jenis tanaman ganja dengan jumlah sekitar 524 gram dari yang disita sekitar 542 gram. sementara sisahnya akan digunakan untuk pembuktian di pengadilan,” Pungkas Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi pada Selasa (20/2/2024) siang.
Tersangka akan dikenakan pasal 111 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman empat tahun minimal sampai 12 tahun penjara dan denda Rp800 juta.