INFO62.News,Boltim – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Panwaslu Kecamatan dan Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Acara yang berlangsung di Cafe Goba Molunow, Kecamatan Mooat, ini bertujuan untuk menciptakan kesepahaman yang lebih solid serta memperkuat kerja Sentra Gakkumdu dalam menjaga integritas dan netralitas selama proses tahapan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, S.Kom., S.Pd., membuka kegiatan Rakor pada siang hari ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya perhatian Panwaslu Kecamatan terhadap wilayah perbatasan dalam pencocokan dan penelitian (coklit), terutama terkait E-KTP. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak Catatan Sipil perihal kependudukan karena pada pemilu kemarin terjadi perpindahan penduduk kurang lebih 200 orang dari Kotamobagu ke Boltim,” ujarnya.
Mutahir juga menekankan bahwa Bawaslu akan terus memantau perkembangan data pemilih, terutama data yang tidak jelas di lapangan.
“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak KPU Boltim perihal validasi data yang ada hingga selesai proses coklit hari ini. Saya berharap teman-teman Panwascam di lapangan tetap memperhatikan keterlibatan perangkat desa dalam Pilkada nantinya,” tambahnya.
Kordiv HP2H, Sutrisno Mais, S.Ip., M.AP., menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pemahaman tentang regulasi pengawasan kepada seluruh Panwascam selama proses tahapan Pilkada.
“Saya ingatkan tidak ada sekretariat yang kosong karena proses Pilkada berbeda dengan pemilu, banyak hal urgen yang harus diperhatikan pihak kesekretariatan,” tegas Sutrisno.
Di hadapan seluruh Panwascam, Sutrisno juga menegaskan pentingnya memantau wilayah perbatasan selama proses coklit dan pemasangan alat peraga kampanye seperti baliho.
“Kami akan terus menelaah segala bentuk persoalan yang timbul selama proses tahapan Pilkada ini,” katanya.
Sementara itu, Kordiv HP3S, Harmoko Mando, S.Hut., menambahkan bahwa situasi mulai dinamis selama proses tahapan Pilkada, terutama terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan proses coklit yang akan berakhir hari ini.
“Hal-hal urgen tentang penanganan pelanggaran harus diselesaikan dalam waktu tiga hari pelaporan dan registrasi,” ucapnya.
Harmoko menekankan pentingnya konsolidasi untuk memperkuat kerja sama Sentra Gakkumdu dalam mengawasi dan menangani potensi tindak pidana selama proses Pilkada 2024.
“Kami tidak sendirian selama proses Pilkada karena ada Sentra Gakkumdu dan teman-teman Ormas yang akan terus berkoordinasi dan turut mengawasi mulai dari tahapan hingga pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November mendatang,” tutupnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Boltim Denny Tampenawas dan Kasipidum Kejaksaan Kotamobagu Prima Poluakan. (Wandy)