INFO62.News,Tomohon – Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar pada 14 Februari lalu, beberapa kelompok masyarakat yang kecewa karena calon legislatif (caleg) yang mereka dukung tidak terpilih, mengajukan protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Protes tersebut mencerminkan ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap hasil pemilu.
Menanggapi situasi ini, Aliansi Masyarakat Pemerhati Demokrasi (AMPD) mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menerima hasil keputusan Pemilu dengan tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta institusi hukum yang bertanggung jawab atas pengamanan seluruh proses Pemilu 2024.
Koordinator Lapangan AMPD, Stiev Kaligis, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi kepada KPU atas pelaksanaan Pemilu yang telah berjalan dengan lancar.
Stiev menegaskan pentingnya mendukung hasil Pemilu tanpa perlu mengajukan protes lebih lanjut, seperti hak angket. “Jangan sampai kita sebagai rakyat Indonesia terpecah belah karena adu domba,” ujar Stiev.
Lebih lanjut, Stiev mengajak seluruh pihak untuk menjaga stabilitas keamanan di daerah masing-masing serta menahan diri dari tindakan yang dapat memicu konflik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa pasca Pemilu 2024. Seluruh umat beragama juga harus menjaga harmonisasi dan toleransi, demi kemajuan negara yang sama-sama kita cintai ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Stiev bersama timnya menyatakan komitmen untuk mengawal kasus Dolfin Supit yang akan menempuh jalur hukum, sebagai bagian dari upaya menjaga proses demokrasi yang adil dan transparan.
AMPD berharap agar semua pihak dapat menerima hasil Pemilu dengan bijaksana dan bersama-sama menjaga keutuhan bangsa, menghindari segala bentuk provokasi yang dapat merusak persatuan nasional.***